Sekretaris PWI Papua Barat Mathias Reyaan Alami Penganiayaan, Ini Kabar Terbarunya

- Selasa, 6 Juni 2023 | 17:54 WIB
Ketua PWI Papua Barat Bustam saat mendampingi membuat laporan polisi (LP) di Polresta Manokwari, Selasa (6/6/2023) siang, terkait Sekretaris PWI Papua Barat Mathias Reyaan yang dianiaya saat bertugas meliput kebakaran di Pasar Wosi, Selasa, 6 Juni 2023 dini hari.
Ketua PWI Papua Barat Bustam saat mendampingi membuat laporan polisi (LP) di Polresta Manokwari, Selasa (6/6/2023) siang, terkait Sekretaris PWI Papua Barat Mathias Reyaan yang dianiaya saat bertugas meliput kebakaran di Pasar Wosi, Selasa, 6 Juni 2023 dini hari.

MANOKWARI - Seorang wartawan senior di Manokwari yang juga sebagai Sekretaris PWI Papua Barat Mathias Reyaan mendapatkan perlakuan penganiayaan saat bertugas meliput kebakaran di Pasar Wosi, Selasa, 6 Juni 2023 dini hari.

Ketua PWI Papua Barat Bustam saat mendampingi membuat laporan polisi (LP) di Polresta Manokwari, Selasa (6/6/2023) siang menerangkan, selain mengalami tindakan pemukulan beramai-ramai, korban juga mengalami perampasan ponsel serta uang tunai Rp 10 juta lebih.

Uang itu disebut Bustam merupakan uang iklan untuk beberapa media yang kebetulan dipercayakan kepada korban.

"Sebenarnya korban ingin menaruh uang itu di jok motor. Tapi karena khawatir jok motornya dicungkil, akhirnya diikat di bagian pinggul saja," ungkap Bustam.

Bustam juga menjawab isu mengenai korban dipukuli akibat tindakannya meliput terlalu dekat dengan TKP kebakaran.

Dalam posisi dipukul, korban M sempat mengeluarkan kartu pers. Kartu itu menyelematkan korban dari tindakan pemukulan lebih sejumlah orang.

"Pas keluarkan kartu pers itu ada yang melerai dari petugas damkar," katanya.

Akibat pemukulan, korban menerima sejumlah luka memar di bagian kepala, badan depan, dan badan belakang.

Diakui Bustam, pelaporan di SPKT demi mendapatkan rekomendasi visum ke RSUD Manokwari.

"Sempat meminta visum tapi ditolak karena tidak punya surat dari sini (Polresta Manokwari)," kata Bustam.

Di sisi lain dia meminta Polresta Manokwari menindaklanjuti kejadian tidak mengenakkan yang dialami M.

"Sebab korban dalam keadaan meliput (bekerja), yang tentunya dilindungi oleh UU Pers," tuturnya.

Editor: M. Naufal Hafizh

Tags

Terkini

Ini Pesan Pj Gubernur Jabar di Pembukaan Kongres XXV PWI

Senin, 25 September 2023 | 15:04 WIB

bank bjb memantapkan proses KUB di Tahun Ini

Rabu, 26 Juli 2023 | 11:35 WIB

Saham BBRI Kembali Sentuh All Time High

Rabu, 26 Juli 2023 | 09:30 WIB
X