Ini Pengakuan Tersangka soal Aksi Remas Payudara Viral di Medsos

- Selasa, 29 September 2020 | 08:51 WIB
Personel Polsek Cipondoh menginterogasi pelaku pelecehan di Jalan KH Ahmad Dahlan, Cipondoh, Senin (28/9/2020) (Alwan/BantenNews.co.id)
Personel Polsek Cipondoh menginterogasi pelaku pelecehan di Jalan KH Ahmad Dahlan, Cipondoh, Senin (28/9/2020) (Alwan/BantenNews.co.id)

AYOBANTEN.COM--Sempat viral di media sosial, seorang pria yang diduga melakukan pelecehan seksual di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh, Minggu (27/9/2020) sekira pukul 09.00 WIB lalu akhirnya berhasil diringkus.

Pelaku bernama Indra itu diamankan Jajaran Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cipondoh setelah diduga meremas payudara korban berinisial HAP.

Kapolsek Cipondoh AKP Maulana Mukarom mengatakan, Indra diamankan di kawasan Kecamatan Cipondoh, Senin (28/9/2020) sekitar pukul 10.00 WIB. 

Belakangan diketahui, pria 25 tahun ini ternyata telah menikah dan sang istri saat ini tengah mengandung.

“Kita telah mengamankan seorang yang diduga pelaku pelecehan seksual terhadap wanita dalam waktu kurang dari 24 jam tersangka kita amankan,” ungkapnya kepada awak media saat dikonfirmasi di Mapolsek Cipondoh, Senin (28/9/2020).

Kepada polisi, pelaku mengaku baru sekali melakukan aksi pelecehan seksual tersebut.

“Kami terus berupaya agar warga tidak resah dengan video yang telah viral,” terangnya, melansir Bantennews (jaringan Suara.com).

Hingga saat ini, kepolisian terus mendalami kasus dan menunggu keputusan dari keluarga korban terkait penindaklanjutan kasus ini melalui jalur hukum.

“Pelaku statusnya menikah, kebetulan istri sedang hamil,” ujarnya.

Sejumlah keluarga korban seperti adik korban, korban dan Ayah korban yakni, HI telah datang ke Mapolsek Cipondoh untuk dimintai keterangan.

Korban ini sedang kerja, kalau yang sekarang ini kita mintai keterangan bapak dan adiknya,” jelasnya.

Ayah korban menyebut, pihaknya saat ini tengah mempertimbangkan kembali untuk membawa kasus ini ke jalur hukum. Mengingat, pelaku saat ini memiliki istri yang tengah hamil.

“Kita mau sanksi sosial saja, biar dia kapok dan ada efek jeranya,” pungkasnya.

Editor: Adi Ginanjar Maulana

Tags

Terkini

Covid-19 di Pandeglang Makin Parah

Jumat, 8 Januari 2021 | 09:07 WIB

Banten Masih Kekurangan 68 Ribu Vaksin Covid-19

Selasa, 5 Januari 2021 | 07:58 WIB

Ini Jadwal Debat Paslon Pilkada Pandeglang

Kamis, 19 November 2020 | 09:15 WIB

Kakek-Cucu Tewas Terbakar saat Main HP dan Nonton TV

Senin, 9 November 2020 | 08:44 WIB

Anak Perusahaan Antam PHK Ratusan Karyawan

Rabu, 22 Juli 2020 | 09:22 WIB

Ribuan Yatim Piatu Jadi Korban Santunan Bodong

Rabu, 15 Juli 2020 | 09:12 WIB

Korban Tsunami Banten Blokir Jalan

Jumat, 3 Juli 2020 | 09:00 WIB

Terpopuler

X